Senin, 25 Mei 2015

Mayoritas Windows Bajakan Terinfeksi Malware

Mayoritas Windows Bajakan Terinfeksi Malware

virus.



TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah studi forensik yang dilakukan Microsoft sejak Desember 2012 menemukan 69 persen komputer yang menggunakan Windows bajakan terinfeksi malware. Angka itu meningkat enam kali lipat dari studi sebelumnya.

Dalam studinya, tim Microsoft Security Forensics memeriksa 282 komputer dan DVD yang menggunakan Windows bajakan. Survei dilakukan di beberapa negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Malware itu ditemukan di beberapa merek PC terkemuka, termasuk Acer, Asus, Dell, HP, Lenovo, dan Samsung. 

Microsoft menduga komputer yang terinfeksi itu dijual dengan sistem operasi non-Windows. Sistem operasi itu kemudian diganti dengan Windows bajakan. “Banyak orang yang beranggapan membeli PC merek ternama menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berkomputasi. Mereka tidak berpikir dua kali tentang software yang dijual dengan komputer, apakah itu asli atau bajakan,” ujar Tony Seno Hartono, National Technology Officer Public Sector Microsoft Indonesia, dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 27 Februari 2013.

“Jika pelanggan tidak dapat membuktikan komputer yang mereka beli dikirim dengan pre-install, lisensi Windows yang resmi, risiko terkena virus dan spyware dan potensi korupsi data, pencurian, dan kerugian keuangan meningkat secara eksponensial,” Tony menambahkan.

Menurut Studi Microsoft, tingkat infeksi dari software bajakan bervariasi secara signifikan di seluruh Asia Tenggara. Sampel dari Filipina memiliki tingkat infeksi malware terendah, yaitu dua dari lima komputer dan DVD teruji terinfeksi. Di Indonesia, 59 persen dari sampel HDD (hard disc drive) terinfeksi oleh malware, sementara 100 persen dari sampel DVD terinfeksi oleh malware.

“Hasil studi ini menunjukkan bahaya software palsu amat nyata di Indonesia, dan kami senang Microsoft membawa kesadaran soal ini kepada konsumen di Indonesia," kata Komisaris Besar Tommy Watuliu, Kasubdit Cyber Crime Bareskrim Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar